METROINDO.ID | MEDAN - Sebuah gudang diduga tempat pengoplosan gas beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 3 Medan bebas beroperasi.
Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi ini sebelumnya berada di kawasan Jalan Jala lV Gang Sanjaya Kecamatan Medan Marelan.
Namun, setelah team gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) melakukan pengerebekan, Senin (24/2/2025), lalu.
Sehingga pemilik usaha ilegal itu memindahkan usahanya ke salah satu gudang yang berada di KIM III. Disebut - sebut kalau gudang itu jauh dari jangkauan aparat penegak hukum (APH).
"Setelah digerebek petugas gabungan, sempat pindah ke Desa Saentis, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, dan kini beroperasi di KIM 3," sebut warga.
Informasi diperoleh, Tim Metroindo, Senin (15/12/2025) menyebutkan, gudang gas oplosan itu telah beroperasi selama lebih kurang 5 bulan. Untuk mengelabui petugas dan masyarakat, gudang itu ditutupi seng dan bagian depan dijaga sekelompok orang diduga preman bayaran.
"Kalau gak salah gudang itu udah beroperasi sekitar 4 atau 5 bulan gitu la, dan dijaga sama preman," cetus sumber yang tidak ingin menyebutkan nama nya demi keamanan.
Setiap harinya, sejumlah truk pengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) berasal dari Tebingtinggi, Serdang Bedagai (Sergai) dan Medan masuk ke gudang yang dikelola oleh empat pria berinisial M, Z, D dan K tersebut.
Bahan baku gas 3 kg itu kemudian dioplos, ganti tabung ke ukuran 12 kg dan 15 kg. Selanjutnya, gas yang telah dioplos itu dipasarkan ke sejumlah daerah hingga Provinsi Aceh.
Terpisah, Dirkrimsus Poldasu Kombes Pol Rudi Rifani ketika dikonfirmasi terkait dugaan gudang oplosan di KIM 3 belum memberikan jawaban. (MI/Heri)
