|



Unit Reskrim Polsek Helvetia Berhasil Ringkus Tiga Perampok Sopir Taksi Online

Editor: Admin
Petugas saat memaparkan ketiga pekaku perampokan mobil Taksi Online


METROINDO.ID | MEDAN - Tiga perampok yang menyaru sebagai penumpang taksi online, Minggu (27/8/2023) dinihari diringkus oleh personel Reskrim Polsek Medan Helvetia beberapa jam setelah membuang korbannya di Jl. Megawati Kota Binjai. Seorang pelaku diantaranya seorang ibu rumahtangga (IRT).

Para pelaku yakni, Zainuddin Tarigan (36) Rulen Afan Tarigan (16), dan Yeni Kartika (29). Ketiganya merupakan warga Jalan Marelan, Pasar IV Barat, Kecamatan Medan Marelan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi, ketiga pelaku ini di ringkus setelah merampok mobil taksi online milik korban bernama Samsul Bahri.

"Ada tiga orang yang sudah diamankan, satu merupakan seorang wanita," kata Ibrahim kepada METROINDO.ID, Minggu (27/8/2023).

Dari kedua perampok tersebut, polisi menyita satu unit Mobil Toyota Calya Warna Merah BK 1743 AU, sebilah pisau, Tujuh utas tali yang sudah terpotong-potong dan serbet warna merah putih sebagai barang buktinya.

Kedua perampok tersebut ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya bernama Samsul Bahri (46), warga Jl. Marelan Raya Pasar 2 Barat Gang Sawal Kel. Terjun Kecamatan Medan Marelan ke Polsek Medan Helvetia.

"Pelakunya diringkus saat hendak menjual mobil hasil curiannya di Jl. Jamin Ginting Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai,” ujar 

Kepada petugas SPKT Polsek Medan Helvetia, Samsul Bahri yang berprofesi sebagai sopir taksi online, Sabtu (26/8) sekira pukul 23.00 wib mendapat orderan tanpa aplikasi melalui whatsApp. Karena tertarik dengan orderan tersebut, korban menjemput para penumpangnya itu di depan Irian Supermarket Jl. Marelan Raya.

“Aku langsung menjemput mereka di titik penjemputan depan Irian Supermarket Medan Marelan. Saat itu, mereka ada empat orang, dua pelaku dan seorang wanita yang membawa anak kecil,” ujar Samsul.

Selanjutnya, tambah Samsul, dirinya membawa para penumpangnya itu menuju pusat Kota Medan.

Saat mobil yang dikemudikan korban melintas di Jl. Asrama Kecamatan Medan Helvetia tepatnya di depan toko Melano Art, pelaku Zainuddin Tarigan meminta berhenti, dengan alasan untuk mengambil uang di mesin ATM disusul penumpang wanita berinisial Yeni Kartika juga turun dari mobil sembari membawa anak kecil menuju swalayan Alfamart.

Tak berapa lama kemudian, Zainuddin kembali masuk ke dalam mobil.

“Setelah pelaku Zainudin masuk kembali ke dalam mobil dan duduk di belakang, pelaku Zainuddin langsung mencekik leherku sambil menodongkan pisau di leher. Pelaku Rulen Alfan Tarigan mengikat kedua tanganku dengan tali,” tutur korban.

Melihat korban tak berdaya, pelaku Zainudin menyeret korban duduk di belakang. Setelah teman wanita mereka keluar dari Alfamidi dan masuk ke dalam mobil, pelaku Zainudin mengambil alih kemudi dan membawa kabur mobil tersebut.

“Sebelum kabur, pelaku menurunkan wanita berinisial Yeni Kartika di rumah orangtuanya di Jl. Bakti Luhur Kecamatan Medan Helvetia,” tutur korban lagi.

Kepada petugas, korban menceritakan bahwa dirinya dibawa ke kawasan Jl. Megawati Kota Binjai dan kemudian dibuang di pinggir jalan dengan kondisi kedua tangan terikat sedangkan kedua pelaku kabur menuju arah Kota Binjai.

Korban akhirnya ditolong oleh seorang sekuriti gudang APG Newton dan langsung dibawa oleh sekuriti tersebut ke Polsek Medan Helvetia.

Kedua perampok tersebut akhirnya diringkus polisi saat hendak menjual mobil curian tersebut kepada seseorang di Kota Binjai dengan harga Rp20 juta sedangkan mobil korban ditemukan di pelataran parkir di salah satu diskotik di Kota Binjai.(MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->