|







11 Titik Tempat Hiburan Malam di Rantauparapat Diduga Jadi Sarang Narkoba, Ini Lokasinya!

Editor: Admin
Ilustrasi

METROINDO.ID | RANTAUPRAPAT - Sedikit nya ada sekitar 11 Titik Lokasi tempat hiburan malam (THM) di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi. 

Pasalnya, 11 Titik rawan peredaran narkoba itu selalu diminati oleh para pencinta musik Disc Jockey (DJ) baik tua dan muda dari Kota maupun pelosok daerah.

Tak hanya itu, dilokasi tersebut juga tempat untuk menghamburkan uang dengan pecinta lawan jenis (cewek panggilan), jika kalian tidak memiliki pasangan bisa didapat dilokasi tersebut.

Dilokasi itu juga diduga menyediakan minuman keras (Miras), mini room untuk melampiaskan hasrat (nafsu) dan narkoba jenis Pil ekstasi atau dikenal pil geleng-geleng dengan berbagai merk mudah didapat di lokasi tersebut. 

Berikut 11 Titik tempat hiburan malam (THM) di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu diduga menjadi sarang peredaran narkoba, hasil investigasi tim METROINDO.ID dilokasi. Kamis (28/8/2025).

9 Diantaranya berada di Komplek DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

1. KTV SKY High berada di Komplek DL Sitorus Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pemiliknya Berry Lumban Gaol

2. KTV Blink : Komplek DL Sitorus Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pemiliknya Dedi

3. KTV X-Cob di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pemiliknya Dedi

4. KTV Sabtu di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pemiliknya Aan

5. KTV ATR di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pemiliknya Agus

6. KTV TB (The Blues) di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu

7. KTV Raja Karaoke di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pemiliknya Rahmad Panjaitan

8. KTV ST di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pemiliknya Agus Akur

9. KTV SS (Super Star) di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu 

Pil Ekstasi Beredar

Jenis Obat/Pil Ekstasi yang beredar dilokasi tersebut :

1. Heineken, Warna Kuning

2. Petrik, Warna Coklat

3. Tengkorak 💀, Warna Pink 

4.Tapak Kucing 

5. Kepala Monyet

6. Segitiga 

Harga Beragam dan berpariasi di KTV masing-mading dari mulai harga Rp270 s/d Rp350 ribu/butir di jual dan harga Happy Five (H5) sekitar 150 - 200 per butir.

"Yang banyak peminatnya Heineken, Petrik dan Tengkorak bang, itu harga harga bisa 300 sampai 350, kalau H5 harga 150 - 200, itu sering diminati sama cewek bang,"kata pengunjung itu saat ditemui dilokasi Komplek DL Sitorus.

Kemudian di Jalan Tugu Juang 45, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu THM yang terkenal Hans Stasion. 

10. KTV Hands Stasion di Jalan Tugu Juang 45, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, pemilik nya merupakan mantan Napi Narkoba yaitu Isyak dan dipercayakan seorang Manager yaitu Fitri.

"Dilokasi Hans Stasion juga tersedia ada beberapa Karaoke Televisi (KTV) dan ada juga Hall Party. Hall tersebut digunakan untuk Party dan Event dengan mengundang DJ terkenal dari luar Kota," kata Sumber kepada Tim METROINDO. 

Dan informasi terakhir dari Sumber yang layak dipercaya mengatakan, di Jalan Baru Rantauprapat THM dulunya terkenal dengan nama Imbalo sekarang berganti dengan Ilussion yang sudah berdiri sekitar lebih kurang 1 Tahun lebih.

11. KTV Ilussion di Jl. Kayu Raja, Rantauprapat, Kel Siringo-ringo, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara, Meneger nya Eva. 

Ilussion KTV dan Bar tersebut milik pengusaha warga Kota Medan bermata Cipit warga keturutan tionghoa, mempercayakan atau kerjasama dengan pengusaha SPA bernama Dedi Purba.

"Mereka sudah mendirikan beberapa titik THM di Medan yaitu X-Tend KTV dan Bistro di Komplek Megacom/Megapark Kapten Muslim, di Kisaran Vegas dan SPA dibelakang terminal serta di Rantauprapat bernama Ilussion di Jalan Kayu Raja, Rantauprapat," Jelas sumber yang tidak ingin menyebutkan nama nya demi keamanan. 

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKPB Choky Sentosa Meliala SIK, MH melalui Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Rubenta Tarigan Sibero, ketika di konfirmasi awak media terkait izin keramaian lokasi THM tersebut belum menjawab. 

Sementara, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri dikonfirmasi terkait peredaran narkoba di THM tersebut akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. 

"Terima kasih infonya bang, akan segera kami tindaklanjuti," Janjinya. (MI/Hendra). Bersambung.....


Editor : Gafra Setya Algifahri

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->