|






Peristiwa Penculikan Anak di Marelan Jadikan Sebagai Pembelajaran

Editor: Admin
Wakil Ketua DPD Kota Medan Hadi Suhendra

METROINDO.ID | MEDAN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hadi Suhendra menekankan agar menjadikan peristiwa penculikan anak di Kecamatan Medan Marelan Kamis (31/7/2025), lalu sebagai pembelajaran.

Pasalnya, aksi penculikan itu dilakukan saat siswa kelas II Sekolah Dasar (SD) tersebut pulang sekolah.

Hadi Suhendra mengaku sangat miris dengan kejadian itu, sehingga dia minta semua sekolah di Kota Medan, baik negeri maupun swasta untuk menjadikannya sebagai pembelajaran.

“Kita sangat miris dengan peristiwa ini, ada siswa yang diculik saat jam pulang sekolah, karenanya seluruh sekolah di Kota Medan harus menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran,” ucap Hadi Suhendra, Jumat (1/8/2025).

Dikatakan Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar itu, peristiwa ini tentunya akan menjadi momok yang membuat setiap orangtua di Kota Medan merasa khawatir atas keselamatan anaknya di sekolah.

“Jangan sampai sekolah dinilai sebagai tempat yang tidak lagi aman untuk anak. Sekolah bukan hanya tempat untuk menempuh pendidikan dan membentuk karakter, tetapi juga harus menjadi tempat yang aman untuk setiap siswa dari semua bentuk kekerasan, termasuk aksi penculikan,” ujar legislator dari Dapil II (Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan) itu.

Atas peristiwa ini, Hadi Suhendra meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan untuk memberikan arahan kepada seluruh sekolah di Kota Medan melalui petunjuk teknis (juknis) terkait aktivitas antar/jemput anak di sekolah.

“Harus ada aturan ataupun juknis terkait aktivitas antar/jemput siswa di sekolah. Jangan sampai ada lagi siswa yang dijemput oleh orang yang tidak dikenal, baik tidak dikenal oleh siswa, orangtua siswa, ataupun pihak sekolah. Jangan sampai peristiwa penculikan seperti ini terulang lagi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus penculikan seorang siswa SD di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan yakni JH (40), N (52) dan FH (40).

Korban diculik oleh dua dari tiga tersangka saat pulang sekolah dan membawa korban dengan mobil.

Usai melakukan penculikan, pelaku mengirimkan surat ke rumah bocah itu dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Bila tebusan itu tidak dipenuhi oleh orangtua korban, pelaku mengancam akan menjual organ tubuh anak tersebut.

Orang tua korban yang membaca surat itupun langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. 

Polisi yang menerima laporan penculikan anak ini kemudian langsung membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan korban dan juga memburu pelaku penculikan.

Polisi pun berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut. Ternyata, satu dari tiga pelaku merupakan kerabat dari ibu korban.

Korban yang masih berusia 8 tahun itu ditemukan dalam keadaan selamat, masih mengenakan seragam sekolah, dan langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diserahkan kembali kepada orang tuanya. (Hendra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->