METROINDO.ID | KISARAN - Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kisaran bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan (LKBH FH UNA), melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Jum'at (29/8/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu” dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat desa mengenai hak-hak mereka untuk memperoleh akses terhadap keadilan.
Acara tersebut menghadirkan narasumber Syaiful Rangkuti, S.H., M.H, menjelaskan bahwa hak atas bantuan hukum gratis merupakan amanat undang-undang.
“Negara menjamin masyarakat tidak mampu tetap memiliki kesempatan yang sama untuk membela hak-haknya di hadapan hukum. Bantuan hukum gratis bukan belas kasihan, melainkan wujud nyata dari prinsip persamaan di hadapan hukum,” tegasnya.
Selain itu, Syaiful memaparkan bahwa layanan bantuan hukum tidak terbatas pada pendampingan di pengadilan, tetapi juga mencakup konsultasi hukum, penyusunan dokumen, serta edukasi hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Sei Paham. Salah seorang warga, Surianto (45), menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui adanya layanan bantuan hukum gratis melalui Posbakum PN Kisaran.
“Selama ini kami sering bingung kalau ada masalah hukum, apalagi biaya jadi kendala utama. Dengan adanya informasi ini, kami jadi tahu kalau ada jalan untuk mendapatkan keadilan tanpa harus keluar biaya besar,” ujarnya.
Warga lainnya, Ibu Mariana (39), juga merasa terbantu dengan penyuluhan ini.
“Kegiatan ini membuka wawasan kami. Kadang kami merasa takut berurusan dengan hukum karena tidak paham prosedurnya. Setelah dijelaskan, kami lebih tenang karena ada lembaga yang bisa mendampingi kami,” ungkapnya.
Kepala Desa Sei Paham turut memberikan apresiasi atas penyuluhan tersebut dan berharap kegiatan semacam ini rutin dilakukan.
Menurutnya, masih banyak masyarakat desa yang belum memahami hak-haknya, sehingga program penyuluhan hukum menjadi sangat penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada rakyat kecil.
Melalui kegiatan ini, Posbakum PN Kisaran bersama LKBH FH UNA menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan bahwa setiap warga, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan akses keadilan secara setara.(MI/Hendrik)
Editor : Gafra Setya Algifahri