|








Minta Periksa Dinas Pendidikan Asahan, GEMPPAR Geruduk Kantor Kejaksaan

Editor: Admin


METROINDO.ID | KISARAN - Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPAR) Kabupaten Asahan, geruduk  Kantor Kejaksaan Asahan Jalan W.R Supratman Kisaran,Rabu (17/9) sekitar pukul 11:30 WIB. 

Kedatangan mereka meminta dan mendesak Kejaksaan Asahan, untuk segera mengusut adanya penjualan foto presiden dan wakil serta foto bupati dan wakil bupati Asahan. 

Selain itu, meminta untuk mengusut penjualan bingkai 5 Point Visi dan Misi Bupati Asahan. Begitu juga penjualan pembersih lantai yang dijual dengan harga tinggi yang beredar di seluruh sekolah SD dan SMP se Kabupaten Asahan.

Selain itu, pendemo mendesak Kajari untuk segera memeriksa Kepala Bidang (Kabid) SD dan Kabid SMP, terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) Kepala Sekolah (Kepsek) yang dilantik akan tetapi dibatalkan oleh Mendagri. 

"Kejaksaan segera memeriksa Kabid SD dan Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Keduanya diduga kita sebagai aktor intelektual yang memerintahkan seluruh Kepsek-Kepsek dan UPTD Dinas Pendidikan untuk menerima pengadaan yang masuk ke sekolah-sekolah.

Keduanya disinyalir mendapatkan fee dari pemasok bingkai foto presiden, foto bupati, bingkai point visi dan misi serta pembersih lantai," tegas Arman Maulana sekretaris GEMPPAR Asahan dalam orasinya. 

"Pak Kajari, kami minta Kejaksaan segera mengusut kasus dugaan korupsi belanja dana BOS Afirmasi kinerja tahun 2023, sebanyak 80 sekolah SD dan SMP sebagai penerima bantuan BOS untuk pembelian laptop dan speaker aktif sekolah," teriak Raihan Panjaitan kordinator aksi. 

Selanjutnya, kata Raihan Panjaitan, kami juga meminta Kejari Asahan,untuk memeriksa adanya indikasi persekongkolan PPK dinas Pendidikan Asahan dengan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencanaan yang terindikasi tidak memiliki Sertifikat Kompetensi Keahlian (SKK). 

"Kami minta Kejaksaan Asahan untuk segera memeriksa adanya indikasi dugaan pungutan liar dalam pembuatan SPJ pengeluaran dana BOS Tahun Anggaran 2023,2024 dan 2025. Karena didalam pungli koordinator kepsek diduga terpaksa memberi agar bisa dicairkan oleh Dinas," kata Raihan Panjaitan. 

Setelah puas melakukan orasi secara bergantian, akhirnya demonstran diterima oleh Kepala Seks Inteligen, Hariyanto Manurung SH, dalam jawabannya Kasi Intel mengarahkan para mahasiswa untuk membuat laporan secara resmi semua kasus korupsi di Dinas Pendidikan tersebut. 

"Kalau semua data korupsi yang adik -adik Mahasiswa sebutkan dalam statment benar adanya. Kami harap adik- adik dari GEMPPAR Asahan segera melaporkan kasus di Dinas Pendidikan tersebut secara resmi ke PTSP Kejaksaan. Agar segera kami proses untuk ditindaklanjuti," tegas Kasi Intel. 

Setelah puas jawaban Kasi Intel, para mahasiswa kembali membubarkan diri dengan tertib, sembari mengatakan akan kembali ke Kantor Kejaksaan dengan membawa laporan kasus dugaan korupsi ke PTSP Kejaksaan. 

Sebelumnya, massa dari GEMPPAR Asahan terlebih dahulu menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Asahan. Selanjutnya mereka mendatangi Kantor Bupati Asahan Jalan Jendral Sudirman. (MI/Hendri)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->