![]() |
| Proyek pembangunan toilet dan surat aksi demo |
METROINDO.ID | RANTAU PRAPAT - Puluhan aktivis Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Mahasiswa Nusantara Sumatera Utara (DPD AMAN Sumut) melakukan persiapan untuk melaksanakan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Labuhanbatu, Sabtu (24/1/2026).
Aksi unjuk rasa ini menyoroti isu terkait pembangunan Toilet dan sanitasinya di SD/SMP anggaran tahun 2025 yang diduga dibayarkan 100 persen sebelum pekerjaan selesai.
"Kami telah melihat langsung dan kami telah menyelusuri dengan hak kewenangan yang kami miliki sebagai pemuda, dan kami sudah minta klarifikasi melalui surat resmi, namun tak satu pun surat kami dibalas," ucap A. Ritonga selaku sekretaris DPD AMAN SUMUT.
Mengingat bahwa Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegas melarang pembayaran atas beban APBN/APBD sebelum barang dan/atau jasa diterima.
Kordinator Labuhanbatu DPD AMAN Sumut, Mhd M Nasution mengungkapkan bahwa praktik-praktik persekongkolan seperti ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap kecil, penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat dibutuhkan.
"Kami sudah memberikan surat pemberitahuan aksi, saat ini kami berharap Aparat Penegak Hukum untuk bisa bertindak sebagai mestinya,"ucap Mhd M Nasution.
Lokasi-lokasi pembangunan Toilet SDN yang terpantau DPD AMAN yang tidak selesai hingga akhir Desember 2025, lalu yaitu di Kecamatan Pangkatan, Kecamatan Rantau Selatan, dan Kecamatan Bilah Hulu.
Adapun rekanan pelaksana yang terlihat dipapan proyek dilokasi : CV ERA GLOBAL MANDIRI, CV. SULONG JAYA, CV MIGUEL, dan CV SITONDAP INDAH.
DPD AMAN SUMUT Sangat berharap sikap tegas APH dalam penegakan Undang-Undang Tipikor Pasal 2 dan 3.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu saat dikonfirmasi terkait surat yang telah diberikan DPD AMAN mengatakan belum mengetahuinya.
"Belum tau, Lagi acara di luar kota, Senin ku cek ya," Tulisnya melalui pesan WhatsApp. (MI/Red)
