![]() |
| Gudang milik wak uteh di Jalan Rapopo Hamparan Perak |
METROINDO.ID | HAMAPARAN PERAK - Meskipun viral dan berulang kali diberitakan awak media online dan cetak diduga gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) milik Wak Uteh bercat warna hijau gerbang biru yang berada di Gang Rapolo, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, tidak bergeming dan tetap eksis menjalankan bisnis ilegalnya.
Warga pun menduga, pengelolah (pemilik) gudang BBM ilegal tersebut sudah mengeluarkan rembang pati (siraman) kepada aparat penegak hukum (APH) baik dari tingkat bawa hingga tingkat atas.
"Kami menduga pasti aparat udah kenak siram, maka nya gudang itu tetap eksis dan kebal hukum," cetus warga sekitar.
Pantauan Metroindo dilokasi, Selasa (27/1/2026), di dalam gudang terlihat ada 4 tangki duduk dan banyak drum serta baby tank ukuran 1 ton untuk penimbunan BBM, yang kemudian akan dijual dengan harga tinggi.
"Sudah lama gudang minyak ini bang, tapi tidak pernah ditindak oleh aparat," ucapnya lagi.
Wak Uteh Diduga Pemasok BBM Terbesar ke Gudang Bencuan
![]() |
| Mobil Tangki Milik Wak Uteh diduga saat bongkar muat di gudang Bencuan Belawan. (Foto: Ist, Dok Metroindo) |
Menurut informasi dari Sumber terpercaya, Wak Uteh merupakan pemasok BBM terbesar di Gudang Bencuan Gabion Belawan.
"Solarnya itu di salurkan ke Gudang Bencuan Gabion Belawan bang, karena cuma Wak Uteh lah pemasok terbesar di gudang itu, 1 hari bisa Puluhan ton," Kata sumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Sampai saat ini gudang tersebut masih terus beroperasi, tanpa pernah tersentuh dari aparat kepolisian sekitar. Khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Poldasu.
Warga meminta aparat penegak hukum dari BAIS TNI dan Poldasu untuk melakukan tindakan hukum.
"Sampai saat ini gudang itu masih terus beroperasi dan belum pernah di razia, kami berharap lokasi itu digrebek sama tim gabungan dari BAIS TNI," harap warga sekitar.
Pemilik gudang yang di sebut sebut inisial Wak Uteh alias Tambusai diduga sudah lama menjalankan bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa memandang bahaya kebakaran dari sisi minyak yang berada di lingkungan pemukiman padat penduduk tersebut.
Terpisah, Kapoldasu Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan jawaban. (MI/Put)

