|





Gemppar Geruduk Kantor Pertanian dan Kejaksaan Asahan

Editor: Admin
Gemppar geruduk Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Selasa (7/4/2026) sekira pukul 10:30 WIB. 

METROINDO.ID | KISARAN - Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar) Asahan, geruduk Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Selasa (7/4/2026) sekira pukul 10:30 WIB. 

Kedatangan massa Gemppar meminta Kadis Pertanian,Huzairin untuk menjelaskan terkait mobil dinas penyuluhan yang dipinjam pakaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan. Dimana anggaran perawatan mobil tersebut masih dialokasikan oleh Dinas Pertanian. Sementara, mobil sudah dia tahun digunakan oleh Kejaksaan. 

"Kami minta klarifikasi Kadis Pertanian Asahan, agar menjelaskan kenapa mobil dinas dipinjam pakaikan pada Kejaksaan. Namun, biaya perawatan masih ada dianggarkan oleh dinas. Sementara mobil sudah tahuna dipakai oleh lembaga vertikal," tanya Ketua Gemppar Asahan,Raihan R Panjaitan dalam orasinya didepan kantor Dinas Pertanian Asahan Jalan Jendral Ahmad Yanni Kisaran. 

Selain itu, kata Raihan Panjaitan, kenapa mobil penyuluhan dipinjam pakaikan pada Kejaksaan selama lima tahun. Apakah Dinas tidak perlu dan tidak memakai lagi untuk operasional kegiatan Dinas. 

"Kami minta penjelasan pada Dinas Pertanian,kenapa mobil dibranding logo kejaksaan dan ditulis mobil tahanan. Apakah dibolehkan pinjam pakai tapi dibuat logo Kejaksaan," tanya Raihan. 

Setelah puas menyampaikan aspirasinya, akhirnya massaa diterima oleh Kabid Ketahan Pangan Dinas Pertanian, Abdul Rasyid. Dalam jawabnya, Rasyid akan menyampaikan tuntutan gemppar pada Kadis Pertanian. 

"Kalau masalah mobil itu ada surat pinjam pakainya antar Pemkab Asahan dan Kejaksaan. Sedangkan adanya anggaran perawatan yang dianggarkan, sepertinya tidak ada lagi dianggarkan," kilah Rasyid. 

Tak puas dengan jawaban Kabid Ketahanan Pangan, massa kembali bergerak menuju ke Kantor Kejaksaan Asahan Jalan W.R Supratman Kisaran. 

Disini massa meminta penjelasan Kejaksaan, terkait adanya peminjaman mobil Minibus BK 1083 V dan Microbus BK7009 V yang dipakai untuk membawa tahanan. Padahal sudah ada anggaran masing-masing lembaga vertikal untuk menunjang kinerja. Namun, masih saja meminjam pada Pemrintah Kabupaten Asahan. 

"Kami minta Kajari Asahan, Judhy Ishmoyo SH MH untuk menjelaskan pada kami. Kenapa Kejaksaan meminjam dua unit mobil dinas Pertanian Pemkab Asahan.. Namun mobil dibranding dengan logo Kejaksaan. Apakah itu dibolehkan. Apa tidak ada anggaran Kejaksaan untuk membeli mobil untuk angkut tahanan," tanya Seketaris Gemppar, Arman Maulana dalam orasinya. 

Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian, akhirnya massa diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Asahan, Heriyanto Manurung. Dalam jawabannya, Heriyanto mengaku kalau dua mobil dinas dipinjam pakai pada Pemkab Asahan sudah sesuai prosedur. 

"Mobil dipinjam pada Pemkab Asahan untuk mengangkut tahanan selama lima tahun. Mobil dibranding logo Kejaksaan untuk mempermudah aktivitas kinerja kejaksaan Asahan, " jelas Kasi Intel. 

Sebenarnya,kata Kasi Intel, mobil dinas pengangkut tahanan Kejaksaan ada 3 unit. Namun 2 unit rusak tidak layak pakai. Makanya meminjam pada Pemkab Asahan.

"Sudah kami sampaikan pada pimpinan untuk membeli dua unit mobil pengangkut tahanan. Namun, hingga kini belum datang.Makannya kami untuk sementara meminjam mobil dinas Pertanian Pemkab Asahan, " terang Kasi Intel. 

Usai mendengar jawaban Kasi Intel, akhirnya massa Gemppar membubarkan diri, sembari mengancam akan melakukan aksi kembali dengan membawa massa yang lebih banyak. (MI/Hendri)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->