|







Pasca Ultimatum Kapolri, Polres Belawan Pamer Hasil Tangkapan! 3.060 Cartridge Vape Diduga Berisi Etomidate Disita

Editor: Admin
Petugas saat memamerkan dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.

METROINDO.ID | BELAWAN – Pascaultimatum Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada seluruh Kapolres se-Indonesia untuk serius memberantas peredaran narkoba, Polres Pelabuhan Belawan memamerkan hasil pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (38) dan menyita sebanyak 3.060 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dari sejumlah lokasi di Kota Medan.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan sejak pukul 21.00 WIB. 

Sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (2/11/2026), petugas melakukan penindakan dengan menghentikan sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna silver bernomor polisi BK 1123 MAH.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu cartridge beserta perangkat vape yang diduga mengandung etomidate dalam penguasaan M.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal terduga pelaku di Apartemen Skyview Setiabudi, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu koper berisi ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Berdasarkan keterangan awal M, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang disebut menginap di Apartemen Podomoro.

Tak ingin berhenti sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan ke Apartemen Podomoro, Jalan Guru Patimpus, Kecamatan Medan Barat.

Di kamar Tower Victory Unit 32K, polisi kembali menemukan dua koper berisi ribuan cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Dari rangkaian pengungkapan di beberapa lokasi tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.060 cartridge. 

Polisi juga menyita perangkat vape, tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp400.000, sejumlah koper, satu tas, serta satu unit mobil Toyota Kijang Innova.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, didampingi Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, Jumat (6/11/2026) dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajarannya dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan hingga ke beberapa lokasi. Kami juga akan terus mendalami asal-usul barang tersebut serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain," tegasnya.

Saat ini, M bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, termasuk sosok berinisial A yang disebut dalam keterangan awal terduga pelaku.

Kapolres turut mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, melindungi generasi muda, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (MI/Hen)
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->