Diduga Bandar Narkoba di Medan Utara Disorot, Nama Sugeng, Iwan Gondrong dan Ikbal alias Becak Kembali Disebut Warga
METROINDO.ID | BELAWAN – Ultimatum tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terhadap seluruh Kapolres di Indonesia terkait pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius masyarakat.
Kapolri menegaskan, Kapolres yang tidak menunjukkan hasil dalam pengungkapan kasus narkoba, khususnya dalam menangkap bandar, dapat diganti dengan pejabat yang dinilai berani dan mampu melakukan penindakan.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polres Pelabuhan Belawan yang memiliki wilayah kerja meliputi kawasan pesisir, pelabuhan, dan permukiman padat penduduk di Medan Utara.
Dalam pernyataan yang dikutip dari media sosial Kapolri, ia menegaskan tidak akan segan mengganti Kapolres yang tidak memiliki catatan pengungkapan kasus narkoba.
"Jika tidak ada catatan penangkapan narkoba, maka Kapolresnya saya ganti. Nanti diganti dengan yang berani," tegas Kapolri.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan masyarakat Belawan yang selama ini mengeluhkan maraknya dugaan peredaran narkoba di kawasan Medan Utara.
Medan Utara Disorot, Warga Minta Bandar Besar Diungkap
Bukan tanpa alasan. Wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan mencakup sejumlah kawasan yang selama ini kerap menjadi sorotan terkait dugaan peredaran narkotika, mulai dari Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli hingga Hamparan Perak.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat bahkan menyebutkan bahwa konsumsi sabu-sabu di salah satu kecamatan, yakni Medan Belawan, diperkirakan mencapai dua kilogram per hari.
Namun, angka tersebut masih merupakan klaim yang memerlukan verifikasi dan pembuktian dari aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pengguna maupun pengedar kecil, tetapi juga mampu mengungkap jaringan pemasok dan bandar besar yang diduga mengendalikan peredaran narkotika.
Sejumlah warga menilai penindakan terhadap jaringan besar masih perlu ditingkatkan. Mereka menginginkan adanya pengungkapan yang menyentuh aktor utama di balik peredaran narkoba, bukan sekadar penangkapan di lapisan bawah.
Terduga BD Sugeng, Iwan Gondrong dan Ikbal alias Becak Jadi Sorotan
Sorotan masyarakat kembali tertuju kepada sejumlah nama yang disebut-sebut dalam keluhan warga Medan Utara, yakni Sugeng, Iwan Gondrong dan Ikbal alias Becak.
Ketiga nama tersebut disebut warga sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Medan Utara.
Namun, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pembuktian aparat penegak hukum. Hingga berita ini diterbitkan, penyebutan nama-nama tersebut tidak dapat dimaknai sebagai penetapan tersangka ataupun bukti keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.
Warga mengungkapkan bahwa tahun lalu mereka pernah menggelar aksi demonstrasi ke Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta kepolisian serius menindaklanjuti dugaan peredaran narkoba dan menyelidiki nama-nama yang mereka laporkan.
"Jangan sampai narkoba terus merusak generasi bangsa. Kami berharap aparat benar-benar turun ke lapangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat," ungkap seorang warga Medan Utara, Jumat (6/11/2026).
Jangan Tunggu Viral, Laporan Masyarakat Baru Ditindaklanjuti
Ultimatum Kapolri juga kembali mengingatkan pentingnya respons cepat aparat terhadap setiap informasi masyarakat.
Istilah "No Viral, No Justice" menjadi kritik yang kerap disampaikan masyarakat ketika suatu persoalan dinilai baru mendapat perhatian setelah ramai di media sosial.
"Soal narkoba, diusahakan jangan sampai no viral, no justice. Laporan sudah ke saya," demikian pernyataan Kapolri.
Pesan tersebut diharapkan menjadi perhatian seluruh jajaran kepolisian agar setiap laporan masyarakat, wartawan, LSM, organisasi kemasyarakatan maupun tokoh masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Kapolri juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun peredaran narkotika.
"Jika ini berjalan semua, saya pastikan narkoba bersih di Indonesia," tegasnya.
Kini masyarakat Medan Utara menantikan langkah konkret Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti berbagai laporan dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ultimatum Kapolri diharapkan tidak berhenti sebagai pernyataan semata, tetapi benar-benar diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan menyasar seluruh jaringan peredaran narkotika.
Publik menunggu jawaban: mampukah aparat mengungkap jaringan pemasok dan bandar besar yang selama ini dikeluhkan masyarakat?
Mampukah laporan warga Medan Utara ditindaklanjuti hingga tuntas?
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah dan strategi penindakan terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan penangkapan, tetapi juga bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba dilakukan tanpa pandang bulu.
Jangan biarkan generasi muda menjadi korban. Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji!. (MI/Hen)
