|

FABB Bersama PT DIS Kembali Distribusikan Tanah Kavlingan Tahap II Untuk Warga Belawan

Editor: Admin
Ketua Dewan Pembina FABB H.Irfan Hamidi (Baju Putih) didampingi Ketua FABB Chairil Chaniago secara simbolis saat menyerahkan surat Kavplingan ke warga Belawan


METROINDO.ID | BELAWAN - Pendistribusian tanah kavlingan sebanyak 2002 pada tahap 2 sukses terlaksana di halaman sekretariat kantor FABB Jalan Asahan Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan Sumatera Utara.

Turut hadir H.Irfan Hamidi selaku Ketua Dewan Pembina Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Ustad H.Jamaluddin SAg, Ustad Aswan Ramidi, Ketua FABB Chairil Chaniago, Komisaris utama PT. Deli Inti Sukses (DIS) Aswin Tampubolon, tim pengacara Abdul Hamid, mewakili PT.Pelindo, mewakili Bank Mandiri, mewakili dari Subdenpom Belawan, Insan Pers serta ribuan warga Belawan.

Dalam sambutannya Ketua Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) Chairil Chaniago mengatakan, Selama ini masyarakat Belawan sekitarnya masih kerap dilanda banjir rob, sehingga lahan ini menjadi solusi untuk relokasi untuk masyarakat Belawan.

"Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) menginisiasi adanya pemberian tanah kavlingan bagi masyarakat untuk dapat membangun rumah layak huni sebagai jawaban solusi dari banjir rob yang kerap melanda di kawasan Belawan," ujarnya.

Lebih lanjut Chairil Chaniago menjelaskan FABB bersama PT.Deliana Inti Sukses dan Tokoh Masyarakat hari ini kembali melaksanakan kegiatan Launching Distribusi lahan sebanyak 2002 Persil Kavling Tanah ukuran 7 x 16 Meter bagi masyarakat Belawan.

Dan secara simbolis diberikan surat Akte Notaris kepemilikan kavelingan pada masyarakat Belawan.

"Kita juga berterima kasih pada PT DIS yang membebaskan atau memberikan kepemilikan lahannya seluas 5 hektar peruntukan untuk sarana olahraga dan seluas 10 hektar lahan sebagai lahan perkuburan bagi masyarakat Belawan," tandasnya.

Sedangkan Tengku Yan Fauzi selaku aktivis mengapresiasi kegiatan dilaksanakan FABB bagi kepentingan masyarakat Belawan.

Ketua Dewan Pembina FABB H.Irfan Hamidi mengajak masyarakat Belawan, mari kita bahu membahu bersama FABB ini untuk membangun anak atau masyarakat Belawan dalam persatuan.

"Anak Belawan jangan mau diadu domba dan diasut, jangan lagi kita menjadi orang yang bodoh, kita pilih yang dulu wakil kita nyatanya tak ada yang memperjuangkan kepentingan untuk kita. Jangan mau dipolitik uang dikasih uang cepek kita terlena," tegasnya.

"Semoga tanah yang distribusikan tersebut dapat dimanfaatkan, ditata dan dikelola dengan baik agar Belawan lebih baik lagi," harap tokoh masyarakat Belawan H.Irfan Hamidi.

Frins Jones Iven Ketua GPMI mengatakan, aktenotaris adalah akte yang resmi dan sah atau akte otentik sepanjang tak ada putusan pengadilan.

Dalam PP 24 sebenarnya tidak terlalu sulit pihak Lurah dan Camat serta Walikota Medan untuk memberikan perhatian khusus untuk dapat mensertifikatkan/ sertifikat prona tanah yang telah dikuasai masyarakat secara akte notaris demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Komisaris Utama PT DIS Aswin Tampubolon mengaku dirinya tak punya itikad politik, ini hanya sekedar kepedulian sosial dan tanggung jawab dari perusahaan. Itu sebenarnya ada kewajiban tanggungjawab perusahaan

"Kepemilikan ini nantinya akan tetap kita perjuangkan sampai bersertifikat. Dulunya mau kita bangun Kota Mandiri namun karena ada pandemi covid kemarin akhirnya banyak investor yang tarik diri," katanya.

Namun saat ini setelah usai pandemi kita kembali akan membangun Kota Baru dengan melibatkan masyarakat Belawan.

"Disini kita juga nantinya mengalokasikan lahan pekuburan seluas 10 hektar untuk pekuburan masyarakat dan lahan untuk sarana olahraga atau stadion olahraga seluas 5 hektar," Ungkapnya.

PT.DIS nantinya tidak akan melepas begitu saja urusan- urusan tanah tersebut. 

"Dari hasil diskusi kita terhadap lahan yang diserahkan bagi masyarakat akan terus kita perjuangkan, bahwa dalam undang-undang nomor 1 tahun 2011 di pasal 310 menjadi tanggungjawab Pemerintah untuk menyediakan pemukiman dan perumahan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) atau masyarakat kurang mampu,” paparnya mengakhiri. (MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->