|

Gegara Game Mobile Legend Pria Aniaya Anak Kandungnya

Editor: Admin

Pelaku diamakan Polisi

METROINDO.ID | MANADO - Keterlaluan, hanya karena merasa terganggu saat sedang bermain game online Mobile Legends, seorang pria inisial AB (25) tega menganiaya anaknya (JV) yang berusia sekira 6 bulan 22 hari hingga meninggal dunia.

Peristiwa ini pun menuai banyak kecaman ribuan netizen di salah satu grup Facebook di Sulawesi Utara (Sulut).

Berikut keterangan yang tertulis dalam unggahan foto terduga pelaku pada grup "SULAWESI UTARA COMMUNITY"

"GARA-GARA "MOBILE LEGENDS" SEORANG LELAKI MENGANI4YA ANAKNYA SAMPAI MENINGGAL

Seorang Lelaki (AB) yang merupakan Orang tua dari Bayi Perempuan berusia 7 bulan, tega menganiaya anak kandungnya sendiri sampai meninggal dunia hanya karena dia merasa terganggu saat bermain Game Online Mobile Legends. (Manado, 06/02/23)."

Dilansir dari Humas Polda Sulut, terduga pelaku berhasil diamankan Personel Subdit IV Renakta di-back up Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara, Senin (6/2/2023) malam.

Menurut informasi, terduga pelaku bekerja sebagai buruh bangunan, warga Kecamatan Wanea, Kota Manado

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Dit Reskrimum, membenarkan hal tersebut.

“Penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah pelaku," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Kemudian pelaku ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit,” lanjutnya, Selasa (7/2).

"Kemudian pelaku ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit,” lanjutnya, Selasa (7/2).

Informasi diperoleh, AB yang merupakan ayah kandung korban, tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone.

Wajah pelaku yang merupakan ayah korban
“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi. Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, namun sampai di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasus ini terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

“Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban (JV) akibat penganiayaan," ungkapnya.

"Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban. Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terhadap korban sudah dilakukan otopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.

“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (MI/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->