![]() |
Agung Pialasari, Ketua Dewan Pengurus Daerah Satuan Tugas Senopati Pujakesuma Kota Medan saat rapat persiapan Aksi Demo. Selasa (9/5/2023), malam sekitar pukul 20.00 wib. |
METROINDO.ID | MEDAN - Satgas Senopati Pujakesuma Kota Medan adalah salah satu ormas yang ada di Kota Medan, dimana ormas memiliki fungsi dan tujuan berpartisipasi pemberdayaan dan penyalur aspirasi masyarakat.
Dengan berdasarkan fungsi dan tujuan tersebut, Satgas Senopati Pujakesuma Kota Medan mendapatkan temuan pelanggaran kinerja pelaksaan Proyek Drainase di Kota Medan.
Agung Pialasari, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Satuan Tugas Senopati Pujakesuma Kota Medan, di dampingi Sekretaris Rori Adi Pratama ST, Humas Joko Guru Syahputra, Indra Gunawan Pengurus, Ketua Harian Seswo Wahono, dan Roy Hendradi (Wakil Sekretaris) mengatakan bahwa Satgas Senopati Pujakesuma Kota Medan akan melaksanakan Aksi Demo yang akan dilaksanakan pada Kamis (11/5/2023), sekitar pukul 09.00 Wib, mendatang.
"Kami akan melakukan aksi demo dengan tuntutan atas temuan pelanggaran kinerja pelaksanaan proyek drainase di Kota Medan yang ambural," tegas Agung Piala Sari. Selasa (9/5/2023), malam.
Lanjut dikatakannya, dengan Titik Kumpul, Tapian Daya (PRSU) Jalan Gatot Subroto Medan dan tujuan Aksi ke Dinas PU Kota Medan, Kantor Walikota Medan dan lanjut ke Kantor DPRD Kota Medan.
![]() |
Pernyataan Sikap |
Tuntutan Aksi yaitu :
1. Meminta Walikota Medan MENCOPOT Kepala Dinas PU & Evaluasi Seluruh Kinerja Pelaksana Lapangan dan Konsultan dalam Proyek Drainase di Kota Medan.
2. DPRD Kota Medan, BPK, Kepolisian, Kejaksaan, KPK harus ikut serta melakukan pengawasan di seluruh Proyek Drainase maupun Infrastruktur di Kota Medan menggunakan uang rakyat/APBD Kota Medan.
3. Kepala Dinas PU Kota Medan Gagal dalam pelaksanaan proyek deainase maupun infrastruktur yang lebih baik di Kota Medan.
4. Meminta KPK untuk mengusut, mengaudit dan menangkap Kadis PU apabila terlibat dalam penyalahgunaan APBD Kota Medan dalam Pekerjaan Infrastruktur Kota Medan.
"Kita sudah memasukkan pemberitahuan aksi ke Bapak Kapoldasu c/q Dir Intelkam Polda Sumut, dengan massa 500 orang," ungkapnya usai rapat persiapan Aksi.
Lanjut Agung Pialasari mengatakan bahwa Satgas mendapatkan 12 temuan pelaksanaan Proyeksi di Kota Medan di antaranya :
1. Ditemukan tidak adanya rambu lalu lintas di lokasi proyek.
2. Di temukan tidak adanya plang pemberitahuan proyek apa, tahun anggaran berapa, berapa pagunya, berapa pengerjaannya, siapa kontraktornya.
3. Di temukan dilapangan tidak ada konsultannya.
3. Di temukan tidak ada pengawas dari pihak PU di lapangan.
4. Di temukan proyek di serahkan sepenuhnya sama mandor proyek.
5. Sefti dan APD tidak ada sama sekali dilapangan.
6. Hasil Pekerjaan tidak bisa lurus karena asal pasang tidak sesuai SOP.
7. Konsultan tidak tau kapan mulai dan selesainya proyek.
8. Mandor Proyek tidak tau siapa kontraktornya.
9. Mandor juga tidak tahu siapa petugas konsultannya, siapa petugas pengawas PU nya.
10. Uditch di temukan banyak yang pecah dan tidak ada tindakan upaya penggantian yang pecah.
11. Mutu Udit, Tutup Box Culvert tidak sesuai dari hasil test menggunakan hamer test.
12. Di duga ada penyelewengan atau Mark Up kualitas/mutu udit, Box Culvert dan Tutup nya.
13. Pekerjaan tifak sesuai lay Out yang seharusnya di pasang box cuffert malah di pasang uditch. (MI/Hen)