METROINDO.ID | MEDAN - Aktifitas pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Jala IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara meresahkan masyarakat.
Pasalnya, akibat aktifitas tersebut warga meminta petugas hukum dari instansi terkait, sesegera mungkin menutup usaha ilegal karena dikhawatirkan dapat memicu bahaya kebakaran.
Informasi dari masyarakat yang disampaikan redaksi media ini, Minggu (11/6/2023) menyebutkan, warga sudah pernah melaporkan usaha pengoplosan BBM atau lazim disebut siong tersebut kepada kepala lingkungan (Kepling). Namun belum mendapat respon sesuai keinginan warga.
"Itu sebabnya kami informasikan ke abang sebagai sosial kontrol (wartawan), minta tolong untuk diberitakan tentang keresahan warga," kata sumber, minta namanya tidak disebutkan.
Dijelaskan, aktivitas pengoplosan BBM di gudang yang disebut-sebut milik seorang pengusaha berinisial R itu berlangsung setiap hari.
Minyak yang dioplos di gudang itu berasal dari sejumlah pengepul BBM dan diantar dengan menggunakan mobil pick up maupun mobil tangki.
"Kami duga, setiap hari ada sekitar seratusan ton minyak solar dioplos di gudang itu," ungkap warga. (MI/Her)