|

Diduga Bocor, Lokasi Hiburan Malam King Karaoke di Jalan Baru Tutup

Editor: Admin
Lokasi Hiburan Malam di Jalan By Pas Rantau Prapat


METROINDO.ID | LABUHANBATU - Respon terkait adanya pemberitaan di Media Online dan Cetak terkait lokasi hiburan malam King Karaoke beroperasi tanpa izin keramaian, Polres Labuhanbatu bersama tim gabungan dipimpin Kasat Samapta AKP Amdi Karna SH MH dengan kekuatan 54 orang personil bersama 2 orang petugas dari Subdenpom I/1-2 dan 6 orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Labuhanbatu melakukan razia tempat hiburan malam di seputaran Kota Rantauprapat, Minggu (29/10/2023), dini hari.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan Minggu (29/10/2023) pagi mengatakan, sasaran razia adalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam (THM).

"Terkait viral pemberitaan di media online dan cetak adanya lokasi hiburan malam King Karaoke tidak memiliki izin keramaian, Polres Labuhanbatu bersama tim gabungan gerak cepat melakukan razia lokasi tersebut," ujar Humas Polres Labuhanbatu.

Kemudian, sekira pukul 00.45 Wib tim razia gabungan berhenti di KTV BHP di Jalan H. Adam Malik By Pass Rantauprapat dan ditemukan bahwa KTV tersebut tidak beroperasi.



Kemudian, tim gabungan melanjutkan razia ke KTV Brother Station, dan ditemukan KTV dalam keadaan tutup. Selanjutnya secara berurutan dilakukan razia di KTV New OH, KTV Sing Together, KTV Atik, KTV Blink, KTV King Karaoke, KTV Centro Karaoke, KTV ATR Live Studio. 

"Saat tim gabungan datang ke lokasi-lokasi itu, semua dalam keadaan tutup. Hanya KTV Sky High yang tampak buka. Namun di sana tidak temukan adanya pengunjung yang masuk kedalam room KTV," terang Parlando. 

Karena tidak ditemukan apapun di tempat-tempat itu, pukul 01.50 wib tim razia gabungan bergerak kembali ke Mapolres Labuhanbatu. (MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->