|





Proyek Rp6,57 Miliar Pembangunan SMP Negeri 43 Medan, Menuai Sorotan

Editor: Admin
Proyek pembangunan ruang kelas baru SMPN 43 di Medan Deli. (Foto: Ist,) 

METROINDO.ID | MEDAN - Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMP Negeri 43 Medan, Jalan KL Yos Sudarso, Lingkungan V, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, menuai sorotan.

Proyek senilai Rp6,57 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hasil pantauan wartawan di lokasi pada Sabtu (14/6/2025), tampak pembangunan dikerjakan oleh CV H. SIMON. Namun, pekerjaan tersebut memunculkan sejumlah kejanggalan.

Di antaranya, dugaan pelanggaran terhadap aturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta tidak diterapkannya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara maksimal.

Salah satu indikator yang terlihat jelas adalah ketidaktertiban dalam penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja di lokasi.

“Kami melihat langsung, banyak pekerja yang tidak menggunakan APD lengkap. Ini sangat membahayakan,” ujar salah satu jurnalis yang ikut meninjau proyek tersebut.

Selain itu, informasi mengenai proyek juga dinilai tertutup. Plang proyek yang seharusnya dipasang di tempat terbuka agar bisa diakses publik, justru tidak terlihat jelas.

Spanduk proyek

Beberapa awak media menduga plang tersebut hanya dapat dilihat oleh kalangan internal sekolah.

“Mestinya plang proyek dipasang di area strategis yang mudah dilihat masyarakat umum. Tapi kenyataannya tidak demikian,” kata salah seorang jurnalis.

Warga sekitar pun mengaku tidak mengetahui peruntukan proyek tersebut. “Kami nggak tahu bangunan itu untuk apa. Kalau abang (wartawan) nggak kasih tahu, kami pun nggak paham. Soalnya plang proyek nggak kelihatan,” ujar Abdullah, warga sekitar.

Ia juga menyayangkan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik. 

“Ini uang rakyat. Harusnya terbuka, jangan ada yang ditutupi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 43 Medan, Sari Maulina Harahap, yang coba dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengenai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek RKB tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (Hendra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->