![]() |
| Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025). |
METROINDO.ID | MEDAN - Polisi menetapkan AL sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dugaan pembunuhan terhadap ibunya. Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025).
"Kita memeriksa 37 orang saksi dan ahli terkait kasus ini. Seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan kita lakukan secara scientific investigasi," katanya.
Dijelaskannya, aksi itu dilakukan AL seorang diri saat ibunya Faiza Soraya alias Ayu sedang tidur. Ia mengambil pisau yang berada di dapur rumah dan melakukan aksi tersebut.
"Saat itu AL, kakaknya dan Korban tidur satu kamar di lantai satu. Posisi Korban di kasur atas dengan AL dan kakak di kasur bawah. Keterangan kakak, dia terbangun karena korban jatuh menimpanya," tuturnya.
Saat terbangun, ia melihat AL melukai tubuh ibunya dan berupaya merampas pisau yang digunakannya. Setelah itu, sang kakak naik ke lantai dua dan memanggil ayahnya, Alham Siagian. Keduanya turun ke kamar lantai satu dan menyenderkan tubuh korban ke lemari.
"Saat merampas pisau dari adik, tangan kakak terluka. Keterangan kakak sama dengan keterangan ayahnya. Suami korban mengaku tidur di lantai dua. Kakak menggedor kamar dan bilang adik melukai ibu. Bapak dan kakak mengecek ke kamar dan mendapati korban masih hidup. Menghubungi rumah sakit. Lalu menanyakan adik apa yang terjadi. Lalu Bapak dan kakak menyenderkan korban ke lemari," ujarnya.
Dikatakan Calvijn, AL melukai ibunya dengan menggunakan dua pisau. Pisau pertama, sempat dirampas kakak hingga tangan kakak terluka. Saat itu, AL kembali mengambil pisau kecil ke dapur dan kakak berupaya menutup pintu kamar.
"Sempat terjadi tarik menarik antara kakak dan adik di pisau kedua. Setelah itu kakak naik ke lantai dua dan memanggil ayahnya," katanya.
Akibat kejadian itu, korban Faiza Soraya alias Ayu tewas karena banyak mengeluarkan darah. "Korban meninggal lemas karena kehabisan darah," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial AL, diduga membunuh ibu kandungnya, Ayu, di Jalan Dwikora, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Rabu (10/12/2025). (MI/Hendra)
