![]() |
| Mobil Reborn diduga dimodifikasi digunakan melangsir BBM dari SPBU dibongkar ke Gudang Ilegal milik Anto di Jalan Perjuangan, H Anif Desa Sampai, Kecamatan Percut Sei tuan. (Foto, Ist: Dok Metroindo) |
METROINDO.ID | DELI SERDANG - Meskipun sempat digrebek Puluhan warga di Siombak Marelan, dari mobil tangki Biru Putih bertulisan PT Bumi Alam Lestari dan mobil truck pelangsir Bahan bakar minyak (BBM) yang dihentikan para warga tak menyulutkan nyali para mafia BBM.
Sebelum nya memakai nama Dugong, beralih dengan Bojrot dan saat ini beralih lagi dengan memakai nama Anto.
Kini mereka telah berpindah gudang ke Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Informasi yang berhasil dihimpun Metroindo, Sabtu (17/1/2026) menjelaskan, letak lokasi gudang tersebut sangat strategis, dimana gudang tersebut terletak di Jalan Haji Anif/ Jalan Perjuangan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan tepat nya dibelakang tempat pengepul barang bekas atau sering disebut botot.
Diketahui bahwa, didalam gudang tersebut ada beberapa Bos yang berinvestasi untuk berbagi hasil, namun nama yang digaungkan dilapangan dan untuk atensi (setoran) diduga memakai nama Anto.
Para mafia BBM tersebut diduga menggunakan mobil mewah Jenis Reborn, Pajero, Fortuner dan Triton untuk melangsir BBM dari SPBU menuju kegudang untuk di olah kembali dan dicampur dengan minyak konden lalu didistribusi oleh para pembeli yang sudah bekerjasama dengan mereka.
"Yang masuk kegudang itu mobil mewah-mewah bang, seperti Pajero, Inova Reborn, Fortuner dan Triton yang udah dimodifikasi bang," kata Sumber.
Lokasi gudang tersebut sangat strategis dan di belakang gudang Botot sehingga bisa mengkelabui petugas maupun awak media.
"Titi sungai kecil itu ada jalan bang nama nya Jalan Perjuangan, masuk nya tak jauh dari jalan besar, dapat simpang pertigaan pas disudut gudang nya bang, pagar seng, letak gudangnya pun pas dibelakang botot", jelas salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan nama nya kepada awak media demi keamanan.
Tak sampai disitu saja, warga lain nya juga resah akan keberadaan gudang BBM diduga ilegal tersebut.
"Kami lewatin gudang itu tiap hari tercium aroma Solar bang, itu gudang baru sekitar lebih kurang 3 Bulan, kami khawatir kalau terjadi kebakaran, digudang itu juga sering keluar masuk mobil tangki tulisan Pertamina dan mobil pribadi kedalam nya, termasuk yang abang lihat tadi mobil Inova Reborn Hitam yang baru masuk barusan", bilangnya.
Terkait kondisi itu, warga secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, khususnya Badan Intelijen Strategis (BAIS), agar segera turun tangan dan tidak membiarkan praktik yang diduga kuat melanggar hukum ini terus berlangsung.
Warga menilai, jika benar gudang tersebut beroperasi tanpa izin, maka pemiliknya telah terang-terangan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sekaligus merugikan negara dan mempertaruhkan keselamatan publik demi keuntungan pribadi.
Masyarakat menegaskan, pembiaran terhadap aktivitas ini hanya akan memperkuat dugaan adanya permainan mafia BBM dan lemahnya penegakan hukum di lapangan.
Warga berharap aparat tidak lagi tutup mata dan segera menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sebelum bencana benar-benar terjadi. berharap kepada aparat penegak hukum (APH) khusus nya Badan Intel Strategis (BAIS) TNI agar segera bertindak
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Wijayanto melalui Kanit Pidsus Polrestabes Medan saat dikonfirmasi tim awak media perihal gudang BBM yang meresahkan masyarakat tersebut mengatakan akan mengecek nya.
"Nanti kita cek dan tindak lanjuti ya bang", janjinya. (MI/Put)
