|





GEGER..! Ayah Tiri Cabuli Tiga Kakak Beradik Sekaligus, Ibu Pelaku Tawarkan Uang Damai 30 Juta

Editor: Admin
Ilustrasi

METROINDO.Id | MARELAN - Masyarakat Kecamatan Medan Marelan, khususnya di wilayah Tanah Enam Ratus, digegerkan dengan kabar pengungkapan kasus kekerasan seksual yang sangat keji. 

Dilansir dari Tribun Medan, Minggu (1/2/2026). Seorang pria berinisial YM alias Yon (41) tega me-rudapaksa tiga anak tirinya sekaligus yang semuanya Kakak beradik dan masih di bawah umur. 

Ketiga korban berinisial NBL (16), DND (12), dan ZSK (9) harus menelan pil pahit menjadi pelampiasan nafsu bejat pria yang seharusnya melindungi mereka.

Kasus ini mulai terungkap pada akhir Januari 2026 berkat keberanian anak sulung, NBL. 

Kecurigaan bermula saat NBL berkunjung ke rumah uwak-nya (kakak ibunya) UMI di Lingkungan III Pasar 1 Rel, Gang Family, Lorong Bersama, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Kemudian, pada Kamis (27/1/2026), NBL tak mau pulang. Dia ingin tinggal bersama uwaknya, UMI.

NBL menunjukkan gelagat tidak biasa dengan menolak keras untuk pulang ke rumah ibunya. Uwaknya pun merasa penasaran.

“Saat itu keponakan pertama, NBL (16) datang ke rumah saya, lalu dia tidak mau pulang ke rumahnya. Karena rasa penasaran, makanya saya coba cari tahu, mengapa NBL tidak mau pulang ke rumahnya. Jawaban pertama NBL malas pulang karena semuanya tugas dibebankan ke NBL,”ujar UMI.

Mendengar jawaban keponakannya tersebut, UMI belum yakin, sehingga ia pun terus mendesaknya dari hati ke hati. Akhirnya NBL pun menceritakan yang sebenarnya, rahasia kelam selama setahun terakhir akhirnya terbongkar.

NBL mengaku bahwa dirinya telah berulang kali dirudapaksa (setubuhi) oleh ayah tirinya sejak tahun 2025. 

“Setelah terus saya desak, akhirnya terungkap juga, jika NBL sudah dirudapaksa oleh ayah tirinya dalam kurun waktu setahun ini, sejak tahun 2025 lalu, jujur saya terkejut,"ujar UMI kepada wartawan.

Mendengar pengakuan keponakannya tersebut, UMI pun selanjutnya memanggil adiknya, ibu kandung korban, yang berinisial AGT untuk datang ke rumahnya.

Pada Selasa (27/1/2026) sekira pukul 21.00 WIB, AGT datang bersama suaminya inisial Yon (41) ke rumah UMI.

Yang lebih mengejutkan, saat ibu kandung korban, AGT, dipanggil untuk mendengarkan pengakuan tersebut, kedua adik NBL yang masih sangat kecil juga memberikan pengakuan serupa. 

Ketiga kakak beradik ini ternyata menjadi korban kebiadaban Yon di dua lokasi berbeda, mulai dari saat mereka tinggal di Pasar X, Helvetia hingga pindah ke Pasar 3, Marelan.

"Di kesempatan itu saya tanya semuanya, termasuk anaknya yang nomor dua yang berinisial DND (12), juga anak yang nomor tiga ZSK (9), semuanya mengaku sudah menjadi korban pelecehan dan persetubuhan ayah tirinya sejak mereka masih tinggal di Pasar X Medan Helvetia sampai dengan tinggal di Pasar 3 Marelan,”ungkap UMI.

Setelah ketiga keponakannya mengaku sudah menjadi korban kebajatan nafsu ayah tirinya, Umi pun memberitahukan kepada Kepling 3 Reza, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. 

Kemudian, semuanya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan. Ketiga anak juga dilakukan di Visum.

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan fakta yang sangat menyayat hati. 

Ketiga bocah tersebut dipastikan mengalami kerusakan pada organ vital akibat kekerasan seksual berulang (kehilangan keperawanan). 

Pada hari Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, anak yang pertama dan yang kedua NBL dan DND dimintai keterangan, karena berdasarkan hasil visum, ketiga anak diduga mendapatkan kekerasan seksual.

“Ketiga ponakan saya itu berdasarkan hasil Visum memang sudah tidak perawan, kata polisinya, makanya anak-anak dipanggil untuk dimintai keterangannya. Anak yang pertama dan kedua pada hari Rabu, tapi kalau adiknya yang nomor tiga si ZSK (9) dipanggil pada hari Kamis (29/01/2026),”ungkap Umi.

Sementara, ayah tiri korban m, Yon (41), sejak Rabu (28/1/2026) sudah dilakukan Penahanan di Polres Pelabuhan Belawan.

Ibu Pelaku Nawarkan Damai 30 Juta

Mirisnya, ibu pelaku diduga malah tidak senang terhadap keluarga korban, karena langsung melaporkan kasus ini kepada Kepling dan aparat kepolisian.

“Ibu dari pelaku marah-marah pula ke kami, ibunya bilang kenapa sih tidak damai kekeluargaan saja, kenapa langsung manggil kepling dan polisi, kalau damai, kan bisa-bisa dikasih Rp 30 juta setiap anak, dengan sombongnya itu ibu si Yon bicara,”ungkap UMI.

UMI berharap agar pelaku dihukum berat, sebab anak-anak masih trauma dan ketakutan, masih ingat ancaman dari si pelaku. 

"Anak-anak takut jika sampai si Yon keluar dari kantor polisi tidak ditahan,” tandasnya.

Kasus Menjadi Atensi Serius Polres Pelabuhan Belawan

Kasus ini kini menjadi atensi serius Polres Pelabuhan Belawan karena melibatkan korban anak di bawah umur dalam satu keluarga. 

Pendampingan psikologis kini sedang diupayakan untuk para korban agar mereka bisa perlahan pulih dari trauma mendalam yang dialami selama bertahun-tahun di bawah atap yang sama dengan predator tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026), mengatakan, kasus ini menjadi atensi serius, karena ketiga korban anak dibawa umur dan dalam satu keluarga, pihak nya sudah mengamankan pelaku dan langsung menginterogasinya.

"Kasus ini menjadi atensi kami, karena korban merupakan satu keluarga dan semuanya anak dibawa umur,'' kata Kasat Reskrim.

Berdasarkan interogasi penyidik, pelaku mengakui perbuatannya telah merudapaksa 3 anak tirinya.

Namun demikian belum diketahui sejak kapan dan bagaimana pelaku memperdaya korban.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan,dan persetubuan terhadap anak tirinya," tandas AKP Agus. (MI/Hen

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->