|

Penyelundupan 36 Kg Sabu Asal Aceh Berhasil Digagalkan TNI AL dan Dua Pelaku Diamankan

Editor: Admin


METROINDO.ID | BELAWAN - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal-I) Belawan menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 36 kilogram (Kg) di Perairan Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Dalam pengungkapan ini, turut diamankan dua tersangka berinisial RE (25) warga Desa Panton Rayeuk I, Kecamatan Kota Makmur, Kabupaten Aceh Utara dan A (25) warga Dusun MD Kupula, Desa Gampong Keumuneng, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

Komandan Lantamal-I, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, dalam keterangan persnya mengatakan penangkapan sabu sebanyak 36 bungkus dengan berat 36 Kg berawal informasi yang diterima dari masyarakat, Minggu (12/3) sore.

Berbekal informasi tersebut, petugas Lantamal-I bersama Lanal Lhokseumawe melakukan penyekatan menggunakan Sea Hunter dan menempatkan personel di pesisir Pantai Lhokseumawe.

“Setelah kita menerima informasi itu, saya sebagai komandan memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan di perairan terhadap kapal yang dicurigai masuk melalui Perairan Lhokseumawe,” kata Johanes, Selasa (14/3), di Mako Lantamal-I Belawan, Medan.

Pada saat petugas melakukan penyergapan, terpantau satu unit boat pancung mendekati Pantai Ujong Batee, Lhokseumawe, sambil melemparkan benda ke arah pantai.

Petugas gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal Lhokseumawe untuk melaksanakan pengejaran terhadap boat pancung. Akhirnya, boat tersebut disergap dengan seseorang yang menerima barang yang dilempar tersebut.

“Ketika si penerima diamankan, boat pancung berhasil kabur dan belum ditemukan. Petugas langsung memeriksa 36 bungkus diduga berisikan sabut,” terang Danlantamal-I didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan dan pejabat lainnya.

Untuk mengungkap para pelaku, petugas Lantamal-I dan Lanal Lhokseumawe bersama BNNP Sumut melakukan pengembangan mencari pemilik Narkoba yang diamankan.

Akhirnya, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang terduga kurir sekaligus pemilik Narkoba di Desa Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

“Barang bukti dan dua diduga pemilik sabu langsung diamankan dan dibawa ke Mako Lantamal-I Belawan. Tersangka dan barang bukti akan segera kita limpahkan ke BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Johanes.

Danlantamal-I mengatakan, atas nama pimpinan TNI AL mengapresiasi kinerja tim gabungan Lantamal-I dan Lanal Lhokseumawe atas pencapaian prestasi dalam menangkap dan mengungkap penyelundupan narkoba tersebut.

“Saya juga mengapresiasi kepada BNNP Sumatera Utara telah bekerja sama dalam pengembangan kasus penyelundupan narkoba ini. Jika dinilai ke rupiah harga Narkoba ini sangat fantastis senilai 36 milyar, dengan penangkapan ini, uang masyarakat kita terselamatkan untuk tidak membelanjakan kepada narkoba,” ucapnya.

TNI AL, katanya, akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba atau war on drugs.

“Tindakan yang kami lakukan memerangi penyelundupan Narkoba merupakan arahan dan instruksi Bapak KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut dalam rangka pemberantasan peredaran Narkoba di Negara Indonesia khususnya di wilayah kerja Lantamal-I dan Lanal jajaran,” tandas Jenderal Bintang Satu itu. (MI/*)

Penulis : Hendra

Editor : Heri Prasetya

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->