METROINDO.ID | ASAHAN - Satreskrim Jatanras Polres Asahan berhasil meringkus seorang penulis togel jenis macau di Warung Bakso Bakar Dusun III Desa Silau Marahan Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan, Senin (2/2) sekira pukul 21:00 WIB.
Dari tangan pelaku HSL (31), petugas berhasil mengamankan barang bukti ponsel dan uang tunai hasil jual togel.
Penangkapan pelaku penulis togel tersebut,berkat adanya informasi dari warga yang resah dengan aktivitas jual togel yang melaporkannya ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora kepada wartawan, Rabu (4/2) mengatakan ,pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.
“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan Unit Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi,” ujar AKP Immanuel.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas mendapati praktik pemesanan angka togel Macau dilakukan melalui handphone, kemudian pembeli membayar secara langsung di lokasi.
Setelah memastikan adanya unsur perjudian, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku di tempat kejadian. HSL, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Silau Maraja, tak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan. Praktik perjudian tersebut ternyata bukan baru sehari dua hari. Pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas togel Macau sejak Desember 2025.
Kini, HSL telah ditahan di Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Berkas perkaranya juga segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
AKP Immanuel menegaskan, Polres Asahan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online.
“Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap seluruh bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum Kabupaten Asahan. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas serupa di lingkungannya.
Polisi berharap peran aktif warga dalam memberikan informasi dapat membantu pemberantasan praktik ilegal tersebut.
Dengan penangkapan ini, aparat berharap efek jera muncul dan lingkungan masyarakat Asahan semakin aman dari jerat perjudian. (MI/Hendri)
