|

Kisruh Pencalonan Kepling XVIII Tanjung Mulia Hilir Diduga Ada Permainan

Editor: Admin


 


METROINDO.CO.ID | MEDAN DELI - Warga masyarakat Lingkungan XVIII Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli berbondong bondong mendatangi Kantor Lurah Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli. Jum'at (11/2) pagi menjelang siang Hari. 


Pasalnya. Maksud kedatangan warga adalah ingin meminta penjelasan dari Pemerintah dalam hal ini Lurah Kelurahan Tj. Mulia Hilir terkait Proses Pemilihan Kepala Lingkungan di Lingkungan XVIII Tj. Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli.


Warga masyarakat yang awam terhadap Peraturan Walikota tentang Pemilihan Kepling berusaha mendapatkan penjelasan dari Lurah karena mereka menduga ada fenomena yang tidak sehat dalam Proses Pemilihan Kepling di Lingkungan XVIII tersebut.


Padahal, sebelumnya Lurah mengatakan kepada 5 calon kandidat diruangan kerjanya, bahwasanya hanya 2 calon kepling yang memenuhi syarat dan akan diajukan ke Kecamatan. Diantara Sanetena Laia dan Dedi Simbolon. Namun pada esok harinya, berbeda dengan pernyataan sebelumnya.


Lurah juga mengatakan ada 3 calon yang gugur diantaranya Rusmanto, Adi Sugianto dan Herbert Silaban karena tidak memenuhi syarat dukungan 30 persen dari jumlah KK yang ada di lingkungan XVIII.




Adapun jumlah Kepala Keluarga (KK) di Lingkungan XVIII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir sebanyak 747 KK.


Berikut dukungan dari Warga Lingkungan 18, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir.


1. Sanetena Laia, sebanyak 230 KK

2. Dedi Simbolon, dukungan sebanyak 229 KK

3. Rusmanto, dukungan sebanyak 187 KK

4. Adi Sugianto, dukungan sebanyak 175 KK dan

5. Herbert Silaban dukungan sebanyak 143 KK. 


Kedatangan calon kepling Sanetena Laia bersama warga di Kantor Lurah Tanjung Mulia Hilir ingin mempertanyakan kepada Lurah terkait dirinya tidak lolos dari verifikasi, padahal menurutnya, dirinya memenuhi syarat dan dinyatakan lulus mendapat kan 30 persen dan berhak mengikuti ujian di kecamatan.


"Kedatangan saya bersama warga ingin mempertanyakan kepada Lurah terkait bahwa saya dinyatakan tidak lulus, padahal saya sudah dinyatakan lulus verifikasi dan dapat dukungan 30 persen," katanya saat diwawancarai di kantor Kelurahan Tanjung Mulia Hilir. Jumat (11/2).


Lanjut dikatakan Sanetena Laia, dirinya kecewa dan kesal sehubungan diriya dinyatakan tidak lulus verifikasi padahal sebelumnya dirinya dinyatkan lulus.


"Setelah 2 Hari akan pengumuman lulus dalam verifikasi saya dinyatakan tidak lulus, dengan alasan saya dikatakan beda domisili, padahal Saya sudah 10 Tahun tinggal dilingkungan 18, dan kepling juga menyatakan saya sebagai warganya dan tidak berdomisi dilingkungan lain," kesalnya.


Dirinya berharap kepada Camat dan Wali Kota Medan agar turun meninjau langsung untuk menyelesaikan permasalahan ini.


"Saya berharap kepada Camat dan Wali Kota Medan agar turun langsung untuk menyelesaikan masalah pencalonan kepling yang diduga penuh kecurangan," tegasnya.


Sementara, menurut warga Lingkungan 18 Ricard Siahaan menduga adanya permainan ataupun kecurangan dalam panjaringan calon kepling 18.


"Saya menduga ini ada permainan dan ada udang dibalik batu, dan saya juga akan melaporkan permasalahan ini ke DPRD Kota Medan Komisi 1," tegasnya.


Dalam kesempatan itu Lurah Kelurahan Tj. Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli Hendra Syahputra menerima warga masyarakat yang protes di Aula Kantor Lurah Kelurahan Tj. Mulia Hilir. 


Lurah berusaha menjawab dan menjelaskan duduk perkara tentang hal yang menjadi keberatan warga masyarakat Lingkungan XVIII Kelurahan Tj. Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli. 


Lurah memberikan penjelasan kepada warga masyarakat bahwa semua Proses Pemilihan Kepala Lingkungan di Kelurahan Tj. Mulia Hilir sudah sesuai dengan Peraturan Walikota. 


"Jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan Perwal maka warga masyarakat dipersilahkan mengajukan keberatan," kata Hendra Syahputra. (Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->