|

Alamak..!! Dibulan Suci Ramadhan Lokasi Judi Milik 'Akim' di Kota Datar dan di Palumanan Tetap Eksis

Editor: Admin
Lokasi Judi Game Ikan milik Akim di Palu Manan, Hamparan Perak


METROINDO.CO.ID | HAMPARAN PERAK - Masyarakat di Dusun 2 Kota Datar dan di Palumanan, Kecamatan Hamparan Perak sudah mulai geram terhadap pemilik lapak judi Game Ikan milik warga turunan tionghoa.


Pasalnya, dibulan suci Ramadhan 1443 H, umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa, praktik perjudian jenis tembak ikan yang disebut sebut milik 'Akim' tetap beroperasi.


Bahkan mirisnya lagi, lokasi judi tembak ikan tersebut tak jauh dari pemukiman warga bagaikan kebal hukum yang tak tersentuh aparat hukum dan pemerintah setempat.


Parahnya lagi, di bulan suci ramadhan ini, pengelola lokasi judi justru terus beroperasi long time, selama 24 jam.


Hal tersebut menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada pihak aparat dan instansi pemerintah Hamparan Perak.


"Kami heran, kenapa judi tembak ikan di bulan puasa bebas beroperasi tanpa adanya tindakan dari pihak aparat kepolisian, apa mereka sudah menerima pelicin," kata Sulaiman warga sekitar. Minggu (3/4/2022).


Lokasi Judi milik Akim di Dusun 2 Kota Datar Hamparan Perak


Terkesan pemilik lokasi tersebut tanpa takut dan tidak menghargai bulan suci ramadhan, bahkan pengelola lokasi justru terang-terangan beroperasi walau sudah bolak-balik dikomplain warga setempat.


“Sejak puasa hari pertama, lokasi judi tersebut terus beroperasi. Aneh juga kalau Polisi dan Camat tidak tau adanya lokasi judi di daerah itu dan terus beroperasi di bulan ramadhan ini,” kesal Rusmini.


Warga di Dusun 2 Kota Datar dan Desa Palu Manan, Kecamatan Hamparan Perak, meminta untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.


Sebab selama bulan suci Ramadhan, ummat Islam akan menjalankan ibadah Puasa dan Sholat Tarraweh serta Taddarus di malam hari, maka sudah seharusnya ketertiban tetap dijaga agar masyarakat lebih tenang dan khusuk dalam melaksanakan ibadah di bulan suci ini.


“Kami berharap kepada pihak kepolisian dan pemerintah untuk menutup lokasi judi itu. Apalagi sekarang situasi bulan suci Ramadhan mereka mala tidak menghargai umat muslim,”pintanya.


Jika pihak kepolisian dan Kecamatan Hamparan Perak tidak bisa menutup lokasi tersebut, jangan salahkan warga akan marah dan melakukan penutupan secara paksa.


"Kalau pihak Polisi dari Polsek Hamparan Perak dan Kecamatan gak secepatnya mengambil tindakan, jangan salahkan warga jika warga marah dan melakukan penutupan paksa," tegasnya.


Terpisah. Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora ketika dikonfirmasi terkait hal ini, berjanji akan segera menutup lokasi judi tersebut.


"Kami akan segera menindak dan menutup lokasi judi itu," katanya. (Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->